You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPSU Turut Dilibatkan Rawat RPTRA Cililitan
photo Nurito - Beritajakarta.id

7 Petugas PPSU Ditugaskan Rawat RPTRA Cililitan

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Cililitan, Jakarta Timur akan turut menjaga Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Kebersihan RPTRA akan menjadi tanggung jawab petugas yang disiagakan setiap hari.

Ada tujuh yang ditugaskan ikut mengelola RPTRA. Mereka akan tugas di sana pada pagi dan sore, kalau siang bertugas di zonanya masing-masing

Lurah Cililitan, Sabdo Kurnianto mengatakan, akan ada tujuh petugas PPSU yang disiagakan di RPTRA Cililitan. Mereka akan bertugas pada pagi dan sore hari.

6 CCTV di RPTRA Cililitan akan Dikoneksi ke Gubernur

"Ada tujuh yang ditugaskan ikut mengelola RPTRA. Mereka akan tugas di sana pada pagi dan sore, kalau siang bertugas di zonanya masing-masing," ujarnya, Jumat (30/10).

Petugas PPSU yang ditugaskan, akan melakukan pembersihan sampah dan juga penyiraman taman. "Kalau pagi ya bersih-bersih sampah dan tanaman sebelum aktifitas PAUD berlangsung. Sore kan setelah berbagai aktifitas dilakukan di sana," ucapnya.

Selain petugas PPSU, pada malam hari juga disiagakan dua anggota Satpol PP. Mengingat banyak aset berharga di RPTRA tersebut. "Masyarakat sekitar juga sangat senang adanya RPTRA, mereka merasa turut memiliki. Sehingga setiap hari turut menjaga dan menyirami tanaman yang ada," tandas Sabdo.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye841 personBudhi Firmansyah Surapati